Rabu, 27 Juni 2012

Bahasa Indonesia : Terasing Di Rumah Sendiri

Bahasa Indonesia, sebuah bahasa nasional yang sangat penting bagi Indonesia. Sebagai bangsa yang heterogen, bahasa nasional menjadi salah satu alat pemersatu.
Namun, yang terjadi sekarang ialah, bahasa nasional kita bagaikan terasing di rumahnya sendiri

Terasing ????
Ya, Bahasa Indonesia telah terasing di rumahnya sendiri, di negara kita Indonesia.
Terasing, dalam KBBI kata tersebut diartikan sebagai terpencil dan terpisah dari yang lain, dalam konteks ini kita menggunakan pengertian yang pertama.
Bahasa Indonesia, yang notabene adalah bahasa nasional di Indonesia, mulai terpencil dikalangan generasi muda Indonesia.

Generasi muda yang umumnya adalah pelajar, kadang merasa kesulitan menerapkan Bahasa Indonesia secara teori. Bahasa Indonesia telah dipandang sebagai suatu hal yang sulit karena membutuhkan pemahaman tinggi.
Stigma yang ada pada Bahasa Indonesia, telah membuat bahasa nasional kita itu seolah-olah sesulit atau bahkan lebih sulit dari bahasa asing yang kita pelajari, seperti Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin. Hal ini menimbulkan pengucilan tersendiri bagi bahasa nasional kita.

Semua Berawal Dari Kebiasaan.... 
Sebenarnya Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk dipahami serta diterapkan. Jika secara logika, sebagai orang Indonesia seharusnya kita dapat menguasai Bahasa Indonesia dalam teori maupun praktek dengan baik, karena setiap hari kita bertemu serta berinteraksi dengan Bahasa Indonesia.
Lalu, apa yang dapat dijadikan salah satu "tersangka" dalam kasus ini ???
Jawabannya hanya satu, yaitu KEBIASAAN.

Banyak kebiasaan, yang dapat mempengaruhi pandangan seseorang terhadap suatu hal, dalam konteks ini Bahasa Indonesia. Pandangan sulit kepada bahasa nasional kita, sebenarnya diawali dengan sebuah kebiasaan sepele. Kebiasaan menulis s3P3rt1 In1 atau yang sering disebut dengan bahasa 4l4y.
Kebiasaan ini telah membuat orang lupa untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Baik dan Benar
Mari kita pahami maksud dari kata tersebut masing-masing.
Baik, yang dimaksud baik ialah, penggunaan bahasa sesuai dengan situasi pembicaraan. Semisal, ketika berbicara dengan lawan bicara yang lebih tua, pasti tata bahasa berbeda dengan saat berbicara dengan teman sebaya.saat bicara. Atau, ketika kita sedang berbicara dalam acara formal ataupun semi formal, pasti tata bahasanya berbeda dengan saat kita berbicara dalam kehidupan biasa.
Sedangkan yang dimaksud benar ialah , penerapan dengan menggunakan tanda baca serta sesuai dengan aturan-aturan yang ada di EYD.

Seringkali, kedua hal ini dilupakan oleh masyarakat Indonesia khususnya kalangan muda. Masih sering saya jumpai, orang yang berbicara dalam suatu acara, (baik formal maupun semi formal) yang sebaiknya menggunakan Bahasa Indonesia, namun ia berbicara menggunakan Bahasa Indonesia + bahasa daerahnya. Akibatnya, ada beberapa pesan yang tidak tersampaikan kepada para pendengar.
Mungkin anda berfikir, saya menolak penggunaan bahasa daerah, namun saya tegaskan saya tidak menolak penggunaan bahasa daerah dan mendukung pelestarian bahasa daerah.
Yang perlu dicermati ialah, 'waktu', waktu kapan harus menggunakan bahasa daerah, kapan harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta kapan menggunakan Bahasa Indonesia + bahasa daerah. Dengan memperhatikan waktu penggunaannya, diharapkan saat kita bicara didepan umum, pesan yang kita sampaikan dapat dimengerti oleh para pendengar.

Selain itu, masih sering saya temukan penggunaan tanda baca yang kurang tepat, khususnya dalam SMS. Beberapa contohnya antara lain seperti ini;
" .siang "
atau
" bentar, lagi nunggu bis, "
dalam dua contoh itu, kita dapat melihat kesalahan dalam penggunaan tanda baca. Saya pernah menyampaikan pendapat ini kepada teman saya, namun dia menjawab bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang lumrah ( wajar ) dikalangan anak muda dan dia mengakhiri dengan kata " ah.. kmu gag gaul.."


Bagaimana dengan Bahasa Gaul...??
Bagaimana dengan bahasa gaul dan bahasa 4l4y seperti lo, gue, aq, dan cara menulis, seperti dua contoh diatas, apakah harus dimusnahkan??

Tidak, bahasa-bahasa tersebut muncul karena adanya interaksi sosial, karena adanya pergaulan. Bahasa semacam ini tetap boleh digunakan, namun dibatasi penggunaannya.
Bahasa gaul dan bahasa 4l4y tidak selamanya dapat dijadikan tersangka utama dalam kasus ini, semua kembali kepada subjeknya, ke pribadi masing masing.

Masing-masing pribadi, harus mampu untuk menyaring dan membatasi penggunaan bahasa-bahasa tersebut. Dengan adanya kesadaran dari setiap individu untuk membatasi penggunaannya, diharapkan Bahasa indonesia dapat menjadi tuan rumah yang terakui serta dapat menjadi salah satu alat pemersatu bagi bangsa kita yang plural ini.



Sedikit Kutipan...


~Semua orang berpikir untuk mengubah dunia.. Tapi tak satupun berpikir untuk merubah dirinya sendiri...~ 


Itulah yang diungkapkan oleh Leo Tolstoy, seorang Novelis dari Rusia.
Inti dari ucapan itu ialah, kita harus mulai segala sesuatu dari diri kita sendiri.
Namun, perlu diingat serta diperhatikan, bahwa semua dimulai dari diri sendiri, bukan untuk diri sendiri, namun semua dimulai dari diri sendiri untuk bersama.
Begitu pula dalam hal 'membebaskan' bahasa Indonesia dari 'pengasingan', kita harus mulai membatasi penggunaan bahasa gaul dan 4l4y itu mulai dari diri sendiri.
Bahasa gaul dan 4lay, bukan tidak boleh digunakan, tapi perlu dibatasi dalam penggunaannyaa. Untuk kepentingan bersama, untuk mengembalikan 'tahta' sang empunya rumah di dalam rumahnya sendiri.
Dan tentunya untuk menjaga kesautan negara kita yang heterogen akan bermacam-macam suku, budaya, dan tentunya bahasa.



0 komentar:

Posting Komentar