Rabu, 25 April 2012

Hak Anggota DPR

Sebuah posting singkat, tentang hak-hak anggota DPR.

Sebagai badan perwakilan rakyat.. tentu anggota DPR memiliki Hak-hak khusus.
Berikut merupakan hak-hak tersebut, semoga dapat membantu.

NO
Hak DPR
Pengertian
1
Hak Interpelasi
Hak DPR untuk meminta keterangan kepada presiden
2
Hak Angket
Hak untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijaksanaan presiden dan pemerintah
3
Hak Budget
Hak DPR untuk mengajukan rancangan RAPBN
4
Hak Inisiatif
Hak DPR utuk Mengajukan RUU kepada Presiden atau pemerintah
5
Hak Amandemen
Hak DPR untuk menilai atau mengadakan perubahan atas rancangan Undang Undang (RUU)
6
Hak Imunitas
Hak memperoleh kekebalan hukum didalam sidang DPR




1 komentar: